Animated Rainbow Nyan Cat

Every long journey, is start by first step.

-don't feel tired to share

Jumat, 03 November 2017

Pengertian Teologi Islam

Teologi secara etimologi berasal dari bahsa yunani yaitu theologia yang terdiri dari kata “Theos” artinya “Tuhan” dan “Logos” yang berarti “Ilmu”. Jadi teologi berarti “ilmu tentang Tuhan”. Teologi adalah ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan pertaliannya dengan manusia, baik berdasarkan kebenaran wahyu ataupun berdasarkan penyelidikan akal murni.
Kata teologi yang bergandengan dengan islam merupakan ilmu yang membahas tentang fakta-fakta dan gejala-gejala agama dan hubungan-hubungan antara Tuhan dan Manusia. Islam dalam bahasan teologi Islam, adalah agama yang menuntut sikap ketundukan dengan penyerahan dan sikap pasrah, disertai sifat batin yang tulus, sehingga intisari yang terkandung dalam Islam ada dua yaitu; pertama berserah diri, menudukkan diri atau taat sepenuh hati; kedua masuk dalam al-Salam, yakni selamat sejahterah, damai hubungan yang harmonis.

Berdasar pada rumusan pengertian tentang “teologi” dan “Islam”, maka “Teologi Islam” adalah ilmu yang secara sistematis membicarakan tentang persoalan ketuhanan dan alam semesta menurut perspetif Islam yang harus diimani, dan hal-hal lain yang terkait dengan ajaran Islam yang harus diamalkan, guna mendapatkan keselamatan hidup (dunia dan akhirat). Teologi Islam berbicara tentang persoalan ketuhanan, maka dapat pula dipahami bahwa ia identik dengan Ilmu kalam terutama dalam dua aspek.

Pertama, berbicara tentang kepercayaan terhadap Tuhan dalam segala seginya, termasuk soal wujud-Nya, keesaannya, dan sifat-sifat-Nya.

Kedua, bertalian dengan alam semesta, yang berarti termasuk di dalamnya, persoalan terjadinya alam, keadilan dan kebijaksanaan Tuhan, serta selainnya. Ilmu yang membicarakan mengenai aspek-aspek yang disebutkan ini, disebut Teologi, dan karena pembicaraannya dalam perspektif Islam, maka disebutlah ia sebagai “Teologi Islam”.

Menurut Abdurrazak, Teologi islam adalah ilmu yang membahas aspek ketuhanan dan segala sesuatu yang terkait dengan-Nya secara rasional. Sedangkan menurut Muhammad Abduh : “ tauhid adalah ilmu yang membahas tentang wujud Allah, tentang sifat yang wajib tetap pada-Nya, sifat-sifat yang boleh disifatkan kepada-Nya, sifat-sifat yang sma sekali wajib di lenyapkan dari pada-Nya; juga membahas tentang Rasul-rasul Allah, meyakinkan keyakinan mereka, meyakinkan apa yang ada pada diri mereka, apa yang boleh di hubungkan kepada diri mereka dan apa yang terlarang menghubungkanya kepada diri mereka”. Kalau melihat definisi pertama dapat di pahami bahwa Muhammad Abduh lebih menekankan pada Ilmu Tauhid/Teologi yaitu pembahasan tentang Allah dengan segala sifat-Nya, Rasul dan segala sifat-Nya, sedang yang kedua menekankan pada metode pembahsan, yaitu dengan menggunakan dalil-dali yang meyakinkan.


Adapun sumber pembahasan yang digunakan untuk membangun Ilmu Teologi Islam menggunakan beberapa sumber, yaitu:

1. Sumber yang ideal

Yang dimaksud dengan sumber ideal adalah Qur’an dan Hadits yang didalamnya dapat memuat data yang berkaitan dengan objek kajian dalam Ilmu Tauhid. Misalnya, telah dimaklumi dalam ajaran agama, bahwa semua amal sholeh yang dilakukan oleh ketulusan hanya akan diterima oleh Allah SWT apabila didasari dengan akidah islam yang benar. Karena penyimpangan dari akidah yang benar berarti penyimpangan dari keimanan yang murni dari Allah. Dan penyimpangan dari keimanan berarti kekufuran kepada Allah SWT. Sedangkan Allah tidak akan menerima amal baik yang dilakukan oleh orang kafir, berapapun banyaknya amal yang dia kerjakan. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

“Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lau dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (QS. Al- Baqoroh : 217)

2. Sumber Historik

Sumber historis adalah perkembangan pemikiran yang berkaitan dengan objek kajian ilmu tauhid, baik yang terdapat dalam kalangan internal umat islam maupun pemikiran eksternal yang masuk kedalam rumah tangga islam. Sebab, setelah Rosulullah saw wafat, islam menjadi tersebar, dan ini memungkinkan umat islam berkenalan dengan ajaran-ajaran, atau pemikiran-pemikiran dari luar islam, misalnya dari Persia dan Yunani. Sumber historik akan menentukan fakta; dan oleh karena fakta diketahui melalui dokumen-dokumen: metode akan menentukan keotentikan dan bentuk asli (kritik teks) dari dokumen-dokumen tersebut.

3. Menggunakan dalil naqli

Pada dasarnya inti pokok ajaran Al-Quran adalah tauhid, nabi Muhammad saw diutus Allah kepada umat manusia adalah juga untuk mendengarkan ketauhidan tersebut, karena itu ilmu tauhid yang terdapat didalam Al-Quran dipertegas dan diperjelas oleh Rosulullah saw dalam haditsnya. Penegasan Allah dalam Al-Quran yang mengatakan bahwa Allah itu Maha Esa antara lain:

“Katakanlah “Dia-lah Allah, yang Maha Esa; Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan diperanakkan. Dan tidak ada serangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlas : 1-4)

Keesaan Allah SWT tidak hanya pada zat-nyatapi juga esa pada sifat dan af’al (perbuatan)-Nya. Yang dimaksud Esa pada zat adalah Zat Allah itu tidak tersusun dari beberapa bagian. Esa pada sifat berarti sifat Allah tidak sama dengan sifat-sifat yang lain dan tak seorangpun mempunyai sifat sebagaimana sifat Allah SWT.

4. Menggunakan Dalil Aqli

Penggunaan metode rasional adalah salah satu usaha untuk menghindari keyakinan yang didasarkan atas taklid saja. Seperti telah disebutkan dalam pembahasan terdahulu bahwa iman yang diperoleh secara taklid mudah terkena sikap ragu-ragu dan mudah goyah apabila berhadapan dengan hujjah yang lebih kuat dan lebih mapan. Karena itu ulama sepakat melarang sikap taklid didalam beriman. Orang harus melakukan nalar dan penalaran baik dengan memakai dalil aqli maupun dalil naqli. Didalam Al-Quran banyak ditemukan ayat yang mengkritik sikap taklid ini, antara lain:

“apabila dikatakan kepada mereka, marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rosul-Nya. Mereka menjawab, cukuplah bagi kami apa yang kita dapatkan dari bapak-bapak kami, meskipun bapak-bapak mereka tidakmengetahui apa-apa (tidak punya hujjah yang kuat) dan tidak mendapat petunjuk”. (QS Al- Maidah : 104)

Ayat ini mengandung kritikan terhadap sikap yang hanya ikut-ikutan sedangkan nenek moyang yang diikutinya tidak memiliki hujjah yang kuat bagi keyakinannya. Dalam hukum akal dijelaskan, apabila kita menerima suatu keterangan, maka akal kita tentu akan menerima dengan salah suatu pendapat atau keputusan hukum, seperti:

1. Membenarkan dan mempercayainya (wajib aqli)

2. Mengingkari dan tidak mempercayainya (muhal atau mustahil)

3. Memungkinkan (jaiz)

Adapun dalam hal keyakinan, teori keyakinan membagi tipe keyakinan ada tiga, yaitu:

1. Keyakinan itu ada dua, sentral dan periferal,

2. Makin sentral sebuah keyakinan, ia makin dipertahankan untuk tidak berubah,

3. Jika terjadi perubahan pada keyakinan sentral, maka sistem keyakinan yang lainnya akan ikut berubah.


Materi bisa di download disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar